Hosting Murah
Hosting Murah
banner 728x250

Tinjau PETI Sungai Besar, Polres Kapuas Hulu Tegaskan Tak Ada Bekingan

Hosting Murah
banner 468x60

 

Kepolisian mmenjauhkanukan pemusnahan peralatan PETI di Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (27/12/2023). Foto: Polres Kapuas Hulu 

JURNALIS.co.id – Polres Kapuas Hulu melalui Satuan Reskrim kembali meninjau langsung lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (27/12/2023).

banner 325x300

Peninjauan langsung tersebut dilakukan dalam rangka mengecek kebenaran atas informasi yang beredar di beberapa media baru-baru ini terkait aktivitas PETI yang kembali bermenyerahkanasi dengan menggunakan mesin sebanyak enam set.

Peninjauan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing beserta sejumlah anggotanya serta didampingi pula oleh beberapa anggota Polsek Bunut Hulu, serta Ketua Baserta Permusyarawatan Desa (BPD) Sungai Besar serta awak media ini.

Dalam peninjauan langsung tersebut tidak ditemukan aktivitas PETI sesepertimana informasi yang diberitakan di beberapa media. Namun, tampak beberapa bekas dari aktivitas tersebut yang akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar oleh anggota Satreskrim Polres Kapuas Hulu.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu IPTU Rinto Sihombing mengantarkan pihaknya tidak pernah membenarkan setiap kegiatan ilegal, termasuk PETI.

“Selama kegiatan tersebut tidak memiliki izin, kami tetap akan mmenjauhkanukan penertiban, dimulai dari imbauan. Apabila imbauan kami tidak diindahkan, maka kami akan mmenjauhkanukan penegakan hukum,” katanya.

Rinto membantah soal pembiaran terhadap aktivitas PETI, baik di Desa Sungai Besar maupun di wilayah mana pun di Kapuas Hulu. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah sejak lama mmenjauhkanukan upaya penghentian atau penertiban, dengan berseperti cara, baik persuasif maupun penegakan hukum. Di antaranya mengimbau langsung ke masyarakat serta melalui pemasangan spanduk larangan aktivitas PETI di sejumlah wilayah.

“Kami tidak pernah mmenjauhkanukan pembiaran, apalagi membekingi kegiatan ilegal apa pun di Kabupaten Kapuas Hulu ini, termasuk membekingi kegiatan PETI,” ungkap Rinto.

Sementara Ketua LP-KPK Kabupaten Kapuas Hulu Syarifudin mengantarkan bahwa apa yang ia sampaikan di media tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada dirinya. Apabila yang disampaikan masyarakat kepada dirinya tersebut benar, maka perlu dibundaktikan.

“Hari ini saya sudah memperlihatkannya sendiri dengan langsung mendatangi lokasi, di mana bahwa apa yang disampaikan kepada saya tersebut adalah keliru,” ucapnya.

Syaripudin menyampiakan dirinya berkewajiban untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat, dengan berazaskan praduga tak bersalah.

“Ketika ada informasi atau laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, apalagi ada dugaan keterlibatan oknum di dalamnya, saya wajib mmenjauhkanukan investigasi langsung di lapangan seperti saat ini. Ternyata buktinya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kepada saya,” terang Syaripudin.

Sementara itu, Sajurin Ketua BPD Sungai Besar mengatakan, bahwa beberapa hari lalu memang ada aktivitas mesin di lokasi tersebut. Namun mereka hanya sebatas meratakan lokasi yang sebelumnya telah digarap. Tujuan agar lokasi kubangan bekas aktivitas PETI menjadi bersih, meskipun tidak seperti sedia kala.

“Mungkin mereka (pekerja, red) itu sambil kemas-kemas alat. Tapi setahu saya mereka itu ingin menutup kubangan bekas galian tambang tersebut serta perlu diketahui bahwa aktivitas ini sudah sejak lama menyudahi semenjak Kapolres Kapuas Hulu serta Wakil Bupati Kapuas Hulu mengunjungi lokasi ini beberapa bulan lalu,” sebutnya.

Sajurin menjelaskan masyarakat Desa Sungai Besar berkeinginan untuk menata kembali lokasi tambang tersebut. Di antaranya dengan cara membudidaya tanaman yang produktif seperti kelapa sawit serta palawija.

“Dalam hitungan bulan, kayanya, insyaallah, masing-masing pemilik lokasi ini akan meratakan kembali lokasinya yang sebelumnya telah digunakan untuk tambang,” pungkas Sajurin. (opik)


banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *