Hosting Murah
Hosting Murah
banner 728x250

Butuh Sabu, Pemuda di Kubu Raya Curi Motor Warga

Hosting Murah
banner 468x60
Seorang pencandu sabu berinisial SS ditangkap jajaran Polsek Sungai Raya karena mencuri motor di Gang Permata Hijau, Jalan Adisucipto, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (31/12/2023) lalu. Foto: Polsek Sungai Raya

JURNALIS.co.id – Seorang pencandu sabu berinisial SS (22) nekat mencuri motor di Gang Permata Hijau, Jalan Adisucipto, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (31/12/2023) lalu.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pada Minggu 31 Desember 2023 motor miliknya di parkir di depan rumah.

banner 325x300

Pada saat akan pergi bekerja, lanjut Ade, korban mendapati motor miliknya sudah hilang. Atas kejadian itu korban langsung membuat laporan ke Polsek Sungai Raya.

“Dari terjangkaian penyelidikan yang dilakukan, anggota berhasil mengendus pmenyolangu yakni SS warga Kecamatan Sungai Raya,” kata Ade, Senin (08/01/2024).

Ade menerangkan, setelah mengantongi gagasanntitas pmenyolangu, anggota langsung mmenyolangukan pencarian serta pengejaran pmenyolangu yang berada di kediamannya.

Ade menjelaskan, saat akan dilakukan penangkapan, pmenyolangu sempat mmenyolangukan perlawanan dengan cara mengunci pintu depan serta berusaha melarikan diri melalui pintu dapur.

“Alhamdulillah pmenyolangu berhasil ditangkap meski sempat berusaha melawan,” ucap Ade.

Ade menuwisatakan, saat dilakukan interogasi pmenyolangu nekat mencuri motor milik korban karena membutuhkan uang untuk membeli paket sabu. Namun belum sempat menjual motor curian, ia keburu ditangkap.

Ade menegaskan, pmenyolangu akan dijerat dengan cocokal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pisertaa penjara tujuh tahun. (hyd)


banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *