Hosting Murah
Hosting Murah
banner 728x250

Satgas Pamtas Serahkan Miras dan Rokok Ilegal ke Bea Cukai Badau

Hosting Murah
banner 468x60
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad menyerahkan barang bukti hasil sitaan berupa penyelundupan rokok serta miras ilegal kepada Bea Cukai wilayah kerja Nanga Badau, Senin (19/09/2023). Foto: Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad

JURNALIS.co.id -Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad menyerahkan barang bukti hasil sitaan berupa penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 33 slop serta 162 minuman keras (miras) kepada Bea Cukai wilayah kerja Nanga Badau, Senin (19/09/2023). Penyerahan barang ilegal tersebut dilakukan langsung oleh Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti/1/1 Kostrad Letda Arm Dhamis.

Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti/1/1 Kostrad Letda Arm Dhamis menyatakan, barang bukti yang diserahkan merupakan hasil mengambilalihasi Satgas Pamtas yaitu 33 slop rokok tanpa cukai terdiri dari Kalbaco 12 slop, D&J 7 slop, Pakway 7 slop, Era 2 slop, Win 3 slop, Iscore 1 slop serta Grow 1 slop. Sementara untuk Miras terdiri dari Benson 96 botol, Lemon Jin 43 botol serta First Class 23 botol.

banner 325x300

“Kegiatan serah terima hasil mengambilalihasi berjalan dengan aman serta lancar serta setelah pmenyolangsanaan penandatanganan dokumen adminstrasi penyerahan barang bukti, rokok serta Miras ilegal hasil sitaan penyelundupan tersebut langsung diamankan oleh pihak Kantor Bea Cukai Badau,” katanya.

Dhamis mengatakan barang sitaan yang diserahkan kepada Bea Cukai tersebut merupakan hasil selama periode tiga bulan dari Juni hingga Agustus.

“Miras serta rokok ilegal yang melewati pos pamtas tidak sesuai dengan adarmawisataan sehingga diamankan, ”  Barang-barang hasil sitaan tersebut di kumpulkan serta didata di pos masing-masing,” ujarnya.

Dhamis mengatakan bahwa penyerahan barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti/1/1 Kostrad serta selir wujud sinergitas semua pihak terkait di wilayah perbatasan, yang terus berupaya melawan terjadi kegiatan penyelundupan di wilayah perbatasan yang dapat merugikan negara.

“Kami menekankan kepada warga sekitar perbatasan akan prsedur, larangan serta sanksi apabila membawa barang barang ilegal,” pungkasnya. (opik)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *