Tanggapan Dirut BEI: Soal Papan Pemantauan Khusus

Jakarta – Direkdarmawisata Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menanggapi atas opini tulisan berjudul Waspada! Saham “Sampah” Makin Berserakan, Banyak “Perompak” di Lantai Bursa” yang dimuat di laman Infobanknews pada Senin, 18 Maret 2024.

Menurut Iman, seluruh saham yang tertulis di BEI telah melalui proses evaluasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta BEI berdasarkan peradarmawisataan pentulisan yang berlaku, sehingga saham-saham tersebut dinyatakan layak untuk tertulis di BEI.

“Termasuk saham-saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus,” kata Iman, dalam pernyataannya yang diterima Infobanknews, Kamis, 21 Maret 2024.

Lebih jauh dia menjelaskan, Papan Pemantauan Khusus bermaksud untuk perlindungan bagi investor terhadap saham-saham yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari aspek likuiditas serta perdagangan smenyangkalsana diadarmawisata dalam peradarmawisataan papan pemantauan khusus.

“Sehingga diharapkan investor dapat lebih aware dengan saham yang dipilih untuk investasinya yang disesuaikan dengan profil risikonya masing-masing,” ungkapnya.

Pihaknya juga sangat terbuka dengan berlaksana diskusi serta masukan termasuk opini mengenai cocokar modal Indonesia. Namun, BEI berharap berlaksana opini yang disampaikan secara objektif dengan memahami terlebih dahulu issue, sehingga opini dapat disampaikan lebih fair.

“Tentunya konsumenan bahasa yang edukatif diperlukan untuk membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cocokar modal yang juga menjadi tanggung jawab media,” jelasnya. (*)

Exit mobile version