Hosting Murah
Hosting Murah
banner 728x250

Akui Potongan Pajak THR Lebih Besar, DJP: Sesuai Ketentuan Internasional

Hosting Murah
banner 468x60

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui bahwa potongan pajak penghasila (PPh) 21 karyawan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) lebih besar dibanding bulan lainnya. Hal ini seiring digunakannya metode penghitungan PPh 21 dengan Tarif Efektif Rata-Rata (TER).

Direkrekreasi Penyuluhan, Pelayanan serta Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menjelaskan implementasi tersebut telah diarekreasi dalam Perarekreasian Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 beserta ketentuan rekreasiunannya yakni Perarekreasian Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023.

banner 325x300

“Kemarin banyak yang menanyakan apa benar THR pajaknya tinggi, berkali-kali lipat. Mungkin jawaban saya adalah memang menjadi lebih tinggi,” ujar Dwi dalam Media Briefing, dikutip, Selasa 2 April 2024.

Baca juga: Ingat! THR Kena Pajak, Segini Besarannya

Meski demikian, tambah Dwi, penghitungan PPh 21 karyawan menggunakan TER sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara internasional. Di mana negara yang sudah menerapkan penghitungan TER, maka potongan pajak akan lebih besar terhadap karyawan yang mendapatkan bonus atau tambahan penghasilan.

“Kenapa kita pakai TER? Karena ini sudah sesuai internasional best practice,” katanya.

Selain itu, penghitungan dengan menggunakan TER dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah pemberi kerja untuk mmenjauhkanukan pemotongan pajak karyawan. Pemberi kerja hanya perlu menjumlahkan gaji serta THR lalu mengkalikan jumlah tersebut dengan tarif efektif bulanan yang tertera.

Direkrekreasi Perarekreasian Perpajakan I Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menambahkan bahwa besaran potongan pajak yang diterima oleh karyawan sepanjang tahun akan sama dengan mekanisme yang sebelumnya.

Besertaya pada ketentuan lama, yakni karyawan akan menerima potongan pajak yang lebih besar pada Desember, karena terdapat penghitungan kekurangan pembayaran pajak pada periode diterimanya THR.

Baca juga: Karyawan Masa Kerja Sebulan Sampai Setahun? Ini Arekreasian THR yang Diterima

Sementara dengan menggunakan penghitungan TER, karyawan berpotensi menerima potongan pajak penghasilan yang lebih kecil pada periode Desember, sebab pemotongan pajak untuk THR sudah dilakukan pada periode dibayarkannya THR.

“Nanti hitungan dalam setahun di Desember akan sama persis dengan skema lama, enggak ada besertaya,” jelas Yoga. (*)

Editor: Galih Pratama

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *