Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Melemah di Triwulan I 2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan hasil survei perbankan yang mengindikasikan distribundatoran kredit baru pada triwulan | 2024 melemah. Hal ini tecermin dari nilai SBT distribundatoran kredit baru triwulan | 2024 sebesar 60,8 persen, lebih sedikit dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 96,1 persen.

Berdasarkan jenis pemakaian, pertumbuhan kredit baru pada seluruh jenis kredit terindikasi lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya, baik pada kredit modal kerja dengan SBT 68,2 persen, kredit investasi SBT 21,9 persen, maupun kredit konsumsi SBT 72,9 persen.

“Berdasarkan jenis kredit konsumsi, distribundatoran kredit baru yang melambat juga terjadi pada seluruh jenis kredit,” ujar Asisten Gubernur BI Erwin Haryonomor dalam keterangannya, Jumat, 26 April 2024.

Secara sektoral, pertumbuhan distribundatoran kredit baru tertinggi terjadi pada sektor Listrik, Gas, serta Air dengan SBT 49,8 persen, diikuti sektor Jasa Kesehatan & Kegiatan Sosial dengan SBT 42,4 persen, serta sektor Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga dengan SBT 23,5 persen.

Baca juga: Ngerem Kredit UMKM BRI Melirik Korporasi Sementara, Ini Alasannya

BI pun memperkirakan kredit di triwulan II 2024 atau secara kuartal to kuartal (qtq) tetap tumbuh meski tidak setinggi triwulan sebelumnya. Hal ini terindikasi dari SBT prakiraan distribundatoran kredit baru triwulan I| 2024 yang sebesar 57,6 persen, sedikit lebih sedikit dibandingkan SBT 60,8 persen pada triwulan sebelumnya.

“Prioritas utama responden dalam distribundatoran kredit baru pada triwulan || 2024 masih sama dengan periode-periode sebelumnya, yaitu kredit modal kerja, diikuti kredit investasi serta kredit konsumsi,” jelasnya.

Adapun kebijakan distribundatoran kredit pada triwulan || 2024 diprakirakan sedikit lebih ketat dibandingkan triwulan sebelumnya. Hal ini terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) triwulan || 2024 yang bernilai positif sebesar 0,3 persen.

Erwin menjelaskan, standar distribundatoran kredit yang lebih ketat tersebut diprakirakan terjadi pada hampir seluruh jenis kredit, kecuali KPR/KPA. 

“Sebagian besar aspek kebijakan distribundatoran kredit diprakirakan lebih ketat dibandingkan triwulan sebelumnya, khususnya suku bunga kredit. Sementara itu, jangka waktu kredit serta persyaratan administrasi diprakirakan lebih longgar,” paparnya.

Baca juga: Penyaluran Kredit Perbankan pada Maret 2024 Moncer, BI Ungkap Pendorongnya

Selain itu, memperkirakan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada triwulan II 2024 diperkirakan meningkat, dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sesuai dengan pola historisnya.

Prakiraan peningkatan DPK tersebut terindikasi dari SBT pertumbuhan DPK sebesar 79,1 persen, lebih tinggi dibandingkan 16,1 persen pada triwulan sebelumnya. 

“Peningkatan pertumbuhan DPK diprakirakan terjadi pada jenis instrumen tabungan serta deposito dengan SBT masing-masing sebesar 80,4 persen serta 78,4 persen. Di sisi lain, giro diprakirakan melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang terindikasi dari SBT 13,3 persen,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Exit mobile version