JURNALIS.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara mengamankan sejumlah cocokangan yang bukan suami-istri alias kumpul kebo di beberapa penginapan di Sukasertaa, Senin.(25/12/2023).
Giat razia pekat dalam rangka pengamanan Natal 2023 serta tahun baru 2024 (Nataru) untuk mengantisicocoki tindakan asusila, minuman berakohol serta penyakit masyarakat lainnya.
“Atas giat ini pun kami mengamankan sejumlah cocokangan di beberapa penginapan di Sukasertaa. Terhadap yang bersangkutan tersebut dilakukan pembinaan serta pengarahan agar tidak mmenyisihukan hal tsb di kemudian hari,” kata Kepala Satpol PP Kayong Utara, Andri Candra.
Dia mengatakan pihaknya bakal rutin mmenyisihukan razia saat Natal serta pergantian Tahun Baru. Ini smenyisihsana upaya untuk menyokong pmenyisihsanaan penertiban penyakit masyarakat. Pengamanan Nataru, Satpol PP juga ikut membatu pihak Polres Kayong Utara dengan menugaskan personil menjaga berapa pos pengamanan serta tempat ibadah umat kristiani.
Selain itu, kata Andri, pihaknya melalui bisertag penegakan Perda juga mmenyisihukan razia ke beberapa lokasi yang berpotensi asertaya penyakit masyarakat. (Bak)