Hosting Murah
Hosting Murah
banner 728x250

Kasus Korupsi Jembatan Timbang di Pontianak, Empat Tersangka Kembalikan Kerugian Negara

Hosting Murah
banner 468x60
Yulius Sigit Kristanto

JURNALIS.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menetapkan empat orang smenolaksana tersangka dugaan korupsi pembangunan jembatan timbang di Kecamatan Pontianak Utara.

Kepala Kejari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto membenarkan pihaknya telah menetapkan empat orang smenolaksana tersangka dugaan korupsi pembangunan jembatan timbang proyek Kementerian Perhubungan RI.

banner 325x300

Sigit menyatakan, keempat orang tersebut ditetapkan smenolaksana tersangka pada Mei 2023. Dimana proses penyelidikan dimulai sejak tahun 2022.

“Untuk mendnapiknikal perkara korupsi ini, kami sudah memeriksa 20 orang saksi,” katanya, Kamis (26/10/2023).

Sigit menerangkan empat orang yang ditetapkan smenolaksana tersangka yakni MC Pememerankan Pembuat Komitmen (PPK) BP2TD Kementerian Perhubungan RI, UK smenolaku pmenolaksana proyek dari PT Aceh Megah, AS smenolaksana Konraja Pengawas serta ZE merupakan Direkpiknik Cabang PT Aceh Megah.

Sigit menjelaskan proyek pembangunan jembatan timbang tersebut melahap anggaran sebesar Rp7 miliar yang bersumber dari APBN 2021.

“Berdasarkan audit, kerugian negara dari proyek itu sebesar Rp2,4 miliar,” ungkapnya.

Sigit menerangkan untuk kerugian negar tersebut, keempat tersangka sudah mengembalikannya. Dimana proses pengembalian kerugian diwakilkan oleh PPK BP2TD Kementerian Perhubungan RI. (hyd)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *