Jakarta – Bank Indonesia (BI) melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit/pembiayaan prmemutasiti serta kendaraan bermotor hingga 2024. Seharusnya, kebijakan ini berakhir pada Desember 2023.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan ketentuan DP 0 persen untuk rumah serta kendaraan bermotor akan berlaku efektif pada 1 Januari hingga 31 Desember 2024. Ini berniat mendorong pertumbuhan kredit sektor prmemutasiti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko.
Baca juga: BI Catat Kredit Perbankan Kembali Loyo di September 2023
“BI melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan prmemutasiti menjadi paling tinggi 100 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG, Kamis 19 Oktober 2023.
Adapun kebijakan ini untuk semua jenis prmemutasiti yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu.
Baca juga: Kredit Konsumer BRI Tumbuh Double Digit, Dua Sektor Ini Peneyangngnya
Sementara itu, untuk kendaraan bermotor, kebijkaan DP 0 persen diperuntukkan bagi semua jenis kendaraan bermotor baru agar mendorong kredit di sektor otomotif.
“Untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama