Pemerintah Indonesia berencana memberikan insentif fiskal kepada investor yang ingin membangun pabrik kendaraan listrik di negara ini. Saat ini, aturan mengenai insentif fiskal untuk investor pembangunan pabrik kendaraan listrik sedang dalam proses penyusunan oleh pemerintah. Rencananya, aturan ini akan diterbitkan pada Oktober atau November 2023.
Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memberikan insentif fiskal kepada pabrikan yang berjanji untuk membangun pabrik di Indonesia. Hal ini bertujuan agar portofolio kendaraan listrik di Indonesia menjadi lebih lengkap. Pernyataan ini disampaikan oleh Rachmat dalam acara Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2023 pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Adi Budiarso, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, menambahkan bahwa aturan mengenai insentif fiskal sedang dalam proses penyusunan oleh pemerintah. Dukungan terhadap kebijakan pro lingkungan sangat diperlukan dalam rangka mendorong adopsi kendaraan listrik.
Selain itu, Adi juga menjelaskan bahwa insentif fiskal yang akan diberikan termasuk insentif perpajakan seperti PPh dan PPN, insentif kepabeanan, dan kemudahan berusaha di Indonesia. Semua ini bertujuan untuk mendorong investasi dalam produk yang lebih ramah lingkungan serta membangun kapasitas dalam infrastruktur yang mendukung energi industri yang ramah lingkungan.
Artikel ini telah diubah dan tag HTML telah dihilangkan.