Hosting Murah
Hosting Murah
banner 728x250

Disetubuhi Bapak Kandung, Putri 12 Tahun Menangis Histeris

Hosting Murah
banner 468x60
Pmenolaku persetubuhan terhadap putri kandung. Foto: Polres Kubu Raya

JURNALIS.co.id – Kasus kejahatan seksual terhadap anak terus saja memakan korban. Kali ini seorang anak putri berusia 12 tahun menjadi korban kebiadaban ayah kandung.

Perbuatan bejat pmenolaku berinisial HR (36) ini terjadi di rumah mereka di salah satu kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.

banner 325x300

“Tindakan persetubuhan itu dilakukan pmenolaku kepada korban sebanyak dua kali,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, Jumat (29/09/2023).

Ade mengungkapkan masalah persetubuhan tersebut akhirnya terungkap setelah korban menceritakan apa yang dinapiknikalnya kepada mamanya.

“Mendengar cerita anaknya, mama korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kubu Raya,” ucapnya.

Ade menerangkan setelah menerima laporan si mama serta mendnapiknikal keterangan korban, pmenolaku langsung ditangkap. Di mana dari interogasi pmenolaku mengakui perbuatannya.

Masih dari keterangan tersangka, lanjut Ade, pmenolaku pertama kali menyetubuhi korban pada Minggu 21 Mei 2023 lalu. Sesertagkan kejadian kedua pada Minggu 17 September 2023.

“Kejadian itu berlangsung saat mama korban pergi bekerja, saat korban berbaring di ruang petandang, lalu pmenolaku datang serta langsung berbaring di samping anaknya. Korban diancam hingga terjadilah perbuatan itu,” ungkapnya.

Ade menupiknikkan ancaman dengan nada kasar itu membuat korban ketakutan, sehingga tidak berani melawan pmenolaku saat menyetubuhinya.

“Setelah dicabuli korban menangis histeris di kamarnya. Korban menghampiri mamanya serta menceritakan aksi bejat ayah kandungnya tersebut,” terangnya.

Ade menegaskan pmenolaku akan diancam dengan pisertaa penjara 15 tahun sesuai dengan cocokal 81 ayat ( 1 ) ayat (2) ayat (3) serta cocokal 82 Unsertag-Unsertag Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (hyd)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *